Keadilan Ala Barat : Filsuf Kontemporer - Rawls

Dari sejak pendiriannya, pemikiran politik Amerika memiliki daya-tahan lama untuk memusatkan perhatian/bahasan pada keadilan. Pembukaan...

Friday, November 10, 2017

Aristoteles 6 : Politik


Aristoteles tidak menganggap Politik sebagai ilmu terpisah dari Etika, namun sebagai penyempurna, dan hampir merupakan pembuktian / verifikasi terhadap-nya.  

Moral-ideal dalam administrasi-politik hanyalah aspek yang berbeda dari moral yang juga berlaku untuk kebahagiaan-individu.

Manusia secara alamiah adalah makhluk-sosial, dan memiliki pendapat-rasional ( logos ) yang dengan sendirinya membawa kita mengarah kepada persatuan-sosial.

Negara merupakan perkembangan dari keluarga melalui masyarakat-desa, yang merupakan sebuah bentuk cabang-keluarga. Dibentuk pada awalnya untuk memenuhi kepuasan-kehendak-alamiah, yang kemudian keberadaan-nya / eksistensi-nya untuk mencapai tujuan-moral dan untuk meningkatkan kehidupan-yang-lebih-tinggi.  

Negara sesungguhnnya bukan hanya serikat-lokal untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak benar dan demi kenyamanan melakukan pertukaran / interaksi. Juga bukan-institusi-belaka untuk melindungi barang-barang dan kepemilikan harta benda. Negara adalah organisasi-hakekat-moral-sejati untuk memajukan perkembangan manusia.

Keluarga, yang secara kronologis ada sebelum Negara, melibatkan serangkaian hubungan antara suami-dan-istri, orang-tua-dan-anak, tuan-dan-budak.

Aristoteles menganggap budak sebagai bagian-dari-harta-hidup yang tidak memiliki eksistensi kecuali dalam hubungan-nya dengan tuan-nya. Perbudakan adalah institusi-alami karena merupakan sebuah aturan dan subjek-kelompok dalam masyaraktat yang saling terkait satu sama lain seperti jiwa ke tubuh. Namun, kita harus membedakan antara mereka yang adalah budak-secara-alami, dan mereka yang menjadi-budak hanya karena perang-dan-penaklukan.

Manajemen rumah tangga melibatkan perolehan-kekayaan, namun harus dibedakan dengan memperoleh-uang hanya untuk memenuhi kepentingan / kebutuhan diri. Kekayaan adalah segala sesuatu yang nilainya bisa diukur dengan uang, yang menyusun kekayaan merupakan kegunaan yang melebihi kepemilikan untuk pemakaian memenuhi kebutuhan hidup ( komoditas ).

Pertukaran-keuangan pertama kali melibatkan pertukaran-barang ( barter ). Namun, dengan adanya kesulitan penyebaran barang antar-negara yang luas dan terpisah satu sama lain, uang sebagai mata-uang kemudian muncul.

Pada awalnya uang hanyalah sejumlah logam dengan berat atau ukuran tertentu. Setelah itu mendapat cap untuk menandai jumlah-nya. Permintaan adalah standar nilai sebenarnya. Mata-uang, oleh karena itu hanyalah sebuah konvensi / kesepakatan yang mewakili permintaan. Uang berdiri / berada di antara produsen dan penerima-nya untuk menjamin keadilan ( fairness ). Riba adalah penggunaan uang yang tidak wajar dan tercela.

Kepemilikan bersama atas istri dan harta benda seperti yang digambarkan oleh Plato dalam karyanya Republik bersandar pada konsepsi-yang-salah terhadap masyarakat-politik. Sebab, Negara bukanlah kesatuan-yang-homogen, seperti yang diyakini Plato, melainkan terdiri dari unsur-unsur-yang-berbeda.

Pengelompokan konstitusi ( aturan dasar kehidupan bersama ) didasarkan pada fakta bahwa pemerintahan dapat dilaksanakan untuk mencapai pemerintah-yang-baik atau pengaturan-yang-baik, dan dapat dipusatkan hanya pada satu-orang atau dimiliki oleh beberapa-orang atau oleh banyak-orang.

Oleh karena itu, ada tiga-bentuk-pemerintahan yang sunguh-sungguh yaitu Monarki, Aristokrasi, dan Republik-Konstitusional.  

Penyimpangan-bentuk dari tiga-pemerintahan ini adalah Tirani, Oligarki dan Demokrasi. Perbedaan antara dua yang terakhir bukanlah hanya Demokrasi adalah pemerintahan-oleh-yang-banyak dan Oligarki adalah pemerintahan-oleh-yang-sedikit tetapi juga Demokrasi adalah negara-orang-orang-tidak-punya dan Oligarki adalah negara-orang-orang-kaya.

Dipertimbangkan secara abstrak, ke-enam-bentuk-negara ini berada dalam urutan preferensi sebagai berikut : Monarki, Aristokrasi, Republik-Konstitusional, Demokrasi, Oligarki, Tirani.

Meskipun Monarki dengan orang-yang-sempurna akan menjadi bentuk-pemerintahan-tertinggi, tetapi tidak-ada-nya orang-semacam-itu membuat bentuk Monarki praktis tidak diperhitungkan.

Demikian pula, Aristokrasi-Sejati hampir tidak pernah ditemukan dalam bentuknya yang sempurna ( tidak rusak ).

Adalah dalam konstitusi bahwa orang-baik dan warga-negara-yang-baik menemukan titik-temu. Oleh karena itu, dengan mengesampingkan preferensi-ideal, Negara-Republik-Konstitusional dianggap sebagai bentuk pemerintahan-terbaik, terutama karena ia menjamin dominasi dari kelas-menengah-yang-besar, yang selalu menjadi dasar-utama dari bentuk-negara apapun agar terus bertahan ( permanen ).

Dengan penyebaran penduduk, Demokrasi tampaknya cenderung menjadi bentuk-pemerintahan-yang-umum.

Yang mana merupakan bentuk-negara-terbaik adalah pertanyaan yang tidak bisa langsung dijawab. Ras / bangsa yang berbeda cocok dengan bentuk-pemerintahan-yang-berbeda, dan pertanyaan yang sesuai untuk para-politisi bukanlah apa yang secara abstrak-merupakan-bentuk-negara-terbaik, tetapi apakah bentuk-negara-terbaik yang sesuai dengan kondisi yang ada.

Meskipun demikian, pada umumnya bentuk-negara-terbaik akan memungkinkan seseorang untuk bertindak sebaik mungkin dan hidup dengan cara yang paling membahagiakan.

Untuk melayani tujuan ini, Negara-ideal seharusnya tidak-terlalu-besar atau tidak-terlalu-kecil, tetapi cukup-bagi-dirinyaNegara-ideal harus menempati posisi yang menguntungkan pada daratan dan lautan dan terdiri dari warga yang diberi karunia dengan semangat-bangsa-bangsa-utara dan kecerdasan-bangsa-bangsa-asia.

Lebih jauh lagi, sebaiknya berhati-hati untuk menghindari pemerintahan dimana semua pihak terlibat dalam perdagangan dan komersialisasi. Negara-terbaik tidak hanya membuat para-pekerja menjadi seorang warga-negara, tetapi juga harus mendukung para-penganut-agama menjadi warga-negara, harus menjamin-moralitas melalui pengaruh pendidikan-hukum dan pelatihan-pelatihan awal.

Hukum, bagi Aristoteles adalah ungkapan-luar dari cita-cita-moral tanpa bias perasaan-subjektif-manusia, dengan demikian Negara tidak hanya kesepakatan atau konvensi belaka, tetapi sebuah kekuatan-moral perpanjangan dari semua-kebajikan.

Karena bersifat universal dalam karakternya, diperlukan modifikasi dan adaptasi terhadap bentuk-negara tertentu melalui prinsip-persamaan.

Pendidikan harus dipandu dengan undang-undang agar sesuai dengan hasil analisis psikologis, dan mengikuti perkembangan bertahap kemampuan-tubuh-dan-mental.

Anak-anak selama tahun-tahun awal mereka harus dipelihara / dijaga dengan hati-hati dari semua hubungan yang merugikan, dan diperkenalkan pada hiburan sebagai  persiapan mereka untuk tugas berat menjalani kehidupan.

Pendidikan-sastra mereka harus dimulai pada tahun ketujuh mereka, dan berlanjut hingga ke tahun kedua puluh satu mereka. Periode ini dibagi menjadi dua program pelatihan, satu dari usia tujuh sampai pubertas, dan yang lainnya dari masa pubertas sampai usia dua puluh satu tahun.

Pendidikan semacam itu seharusnya tidak diserahkan kepada perusahaan-perusahaan-swasta, namun harus dilakukan oleh Negara.

Ada empat cabang utama pendidikan yaitu membaca dan menulis, senam, musik, dan melukis. Mereka seharusnya tidak dipelajari untuk mencapai tujuan tertentu, namun dalam semangat-kebebasan yang menciptakan kebebasan-sejati. Jadi, misalnya, senam tidak boleh dikejar dengan secara eksklusif, atau akan menghasilkan tipe karakter biadab yang keras. Lukisan tidak harus dipelajari hanya untuk mencegah orang ditipu dengan gambar, tapi untuk membuat mereka memperhatikan keindahan fisik. Musik tidak boleh dipelajari hanya untuk hiburan, tapi juga untuk pengaruh moral yang diberikan pada perasaan.

Sesungguhnya semua pendidikan-sejati adalah, seperti yang dilihat Plato, yaitu sebuah pelatihan-untuk-simpati kita sehingga kita bisa mencintai-dan-membenci-dengan-cara-yang-benar.


Sumber :
http://www.iep.utm.edu/aristotl/#H8
Pemahaman Pribadi


No comments:

Post a Comment