Keadilan Ala Barat : Filsuf Kontemporer - Rawls

Dari sejak pendiriannya, pemikiran politik Amerika memiliki daya-tahan lama untuk memusatkan perhatian/bahasan pada keadilan. Pembukaan...

Saturday, November 13, 2021

Musik Dan Keadilan Sosial 5 : Kontestasi Musik Pasca Industrial : Disco, Punk dan Hip-Hop


Musik yang menyertai kemerosotan-industrial di negara-negara industri barat ---dapat dicatat Amerika-Serikat dan Inggris-Raya--- menyuarakan dua respon yang berbeda untuk mengembalikan pemberdayaan-diri dan idealisme yang merupakan kontra-budaya yang dipupuk pada tahun 1960-an.

Disco, dengan kostum detail-dan-rumit menarik perhatian dengan fokus pada tarian dan hadirnya budaya-narkoba, mewakili sikap menjauh dari tantangan-tantangan politik, sebuah sikap penolakan untuk terkait dengan masalah-masalah sosial, dan sebuah hasrat untuk memperoleh kenikmatan-sesaat

Di sisi lain, Punk merupakan sebuah lolongan kemarahan dari kaum-muda kelas pekerja yang melihat dan menolak secara langsung dan tegas, kepada kemunafikan dari kemapapan-sosial dan meningkatnya ketidak-mampuan untuk mengakses kesempatan-kesempatan ekonomi bagi yang tidak-beruntung secara sosial-ekonomi.

Disco secara stereotip diidentifikasikan dengan orang-orang Afrika-Amerika (meski didominasi oleh konsumen kulit-putih) sedang Punk diberi label dengan Fenomena-Inggris, meski pada faktanya kedua konstituen musik itu dapat ditemukan di negara-negara maju dan makmur manapun yang pada tahun 1970-an mulai bergulat dengan deindustrialisasi, stagnasi-upah dan restrukturisasi-perusahaan yang sekarang dikenal dengan outsourcing.

Elemen-elemen dari kedua musik ini dalam menanggapi marjinalisasi-dan-ketidakadilan-sosial disintesakan dalam hip-hop, bentuk musik yang paling-populer untuk mengekspresikan protes di seluruh dunia pada era selanjutnya.

Sosiolog Tricia Rose dalam karyanya Black Noise: Rap Music and Black Culture in Contemporary America, mengajukan teori bahwa dunia hip-hop pada masa-mudanya sebagai kemunculan dari suatu mimpi-buruk pasca-industri dimana etnis-miskin disingkirkan dari ruang-ruang publik dan protes-kreatif ditumbuhkan dalam upaya mengembalikan kepada masyarakat tetangga-kota yang sedang hancur untuk membangun jalan-jalan-cepat masuk ke dalam kota bagi para pekerja dari pinggiran-kota (31-33).

Dalam perang yang secara umum tidak disadari oleh masyarakat-miskin dan terpinggirkan ini muncul interaksi teknologi, ekonomi dan kebudayaan pada saat lahirnya hip-hop, yang digambarkan oleh Rose sebagai sebuah praktik penolakan terhadap pengambil-alihan budaya hura-hura-kesenangan (22-23).

Stasiun kereta bawah tanah, pojokan jalan, taman-taman yang terbengkelai diduduki oleh para pendengar dan penari sebagai ruang-ruang politik.

Elemen-elemen dari hip-hop 'flow, layering, dan rupture' merefleksikan dan menunjukan perlawanan terhadap peminggiran-sosial, Rose berkata: pada saat lahirnya, musik menyuarakan dan mensimbolisasikan pengalaman hidup tentang perjuangan masyarakat untuk menggenggam sebuah identitas-komunitas menghadapi 'perkembangan-kota' dan proses desakan terhadap masyarakat-miskin. (22).

Ia menekankan, perjuangan bukanlah akhir, bukan langkah sia-sia dari para korban bencana kiamat-perkotaan, namun merupakan pembentukan dari sebuah identitas alternatif yang diproduksi secara komunal oleh para produsen sebuah gerakan kesadaran 'merebut kembali ruang-publik' (Rose 33).

Itu adalah pernyataan tegas, keras dan tanpa maaf tentang hak-semua-manusia untuk mengambil ruang-publik, untuk berinteraksi dengan yang-lain dan dengan musik yang memberi informasi ruang-ruang publik ini telah diambil-alih-kembali dan menjadi tempat perjuangan politik.



Sumber :
https://iep.utm.edu/music-sj/#SH1c
Pemahaman Pribadi




No comments:

Post a Comment